Mengembangkan Guru PAI yang Profesional

oleh; Laily Fitriya, S.Pd.I

Guru dalam Islam adalahyang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai tingkat kedewasaan serta mampu berdiri sendiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba Allah dan ia mampu sebagai makhluk sosial dan makhluk individu yang mandiri (Nurdin: 156)
Guru sebagai pemegang jabatan profesional membawa misi ganda dalam waktu yang bersamaan, yaitu misi agama dan misi ilmu pengetahuan. Misi agama menuntut guru untuk menyampaikan nilai-nilai ajaran agama kepada anak didik, sehingga anak didik dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan norma-norma agama tersebut. Misi ilmu pengetahuan menuntut guru menyampaikan ilmu sesuai dengan perkembangan zaman.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an, yang artinya: “Sesungguhnya Allah telah memberi karunia kepada orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan jiwa mereka dan mengajarkan kepada mereka al-kitab dan al-hikmah. Dan sesungguhnya sebelum kedatangan Nabi itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata” (QS. Ali Imran, 3 : 164)
Dari ayat diatas, dapat ditarik kesimpulan yang utama bahwa Rasulullah selain Nabi juga sebagai pendidik (guru). Oleh karena itu tugas utama guru menurut ayat tersebut adalah :
1.Penyucian, yakni pengembangan, pembersihan dan pengangkatan jiwa kepada pencipta-Nya, menjauhkan diri dari kejahatan dan menjaga diri agar tetap berada pada fitrah.
2.Pengajaran, yakni pengalihan berbagai pengetahuan dan akidah kepada akal dan hati kaum Muslimin agar mereka merealisasikannya dalam tingkat laku kehidupan.
Jadi tugas guru dalam Islam tidak hanya mengajar dalam kelas, tetapi juga sebagai norm drager (pembawa norma) agama di tengah-tengah masyarakat. Jika manusia lahir membawa kebaikan-kebaikan (fitrah) maka tugas pendidikan harus mengembangkan elemen-elemen (baik) tersebut yang dibawanya sejak lahir. Dengan begitu apapun yang di ajarkan di sekolah jangan sampai bertentangan dengen prinsip-prinsip fitrahnya tersebut.
Pada lazimnya pendidikan dipahami sebagai fenomena individual di satu pihak dan fenomena sosial di pihak lain. seorang guru akan terbantu jika ia memahami dan memiliki gagasan yang jelas tentang fitrah manusia, sebagaimana seorang pelukis atau pandai besi yang harus memahami karakteristik material yang dihadapinya. Praktek pendidikan akan menemui kegagalan kecuali jika dibangun di atas konsep yang jelas tentang fitrah manusia.
Tugas mengajar dan mendidik diumpamakan dengan sumber air. Sumber air itu mengalir dan bergabung dengan air lainnya, berpadu menjadi satu berupa sungai yang mengalir sepanjang masa. Kalau sumber air tidak diisi terus menerus, maka sumber air itu kering. Demikian juga jabatan guru, jika guru tidak berusaha menambah pengetahuan yang baru melalui membaca dan terus belajar maka materi sajian waktu mengajar akan gersang.
Oleh karena itu ia perlu berusaha untuk tumbuh baik secara pribadi maupun secara profesi. Karenanya jabatan guru dapat diilustrasikan sebagai sumber air yang terus menerus mengalir sepanjang karir seseorang.
A. Pengembangan Profesionalitas
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung edukatif untuk mencapai tujuan tertentu (Nurdin: 4).
Tatty S.B. Amran, seorang profesional muda mengatakan bahwa “untuk pengembangan profesionalitas diperlukan KASAH”. Oleh karena itu didalam pembahasan masalah pengembangan profesionalitas tidak akan terlepas dari kata kunci tersebut yaitu (Kirani: 11) :
a. Knowledge (pengetahuan), adalah sesuatu yang didapat dari membaca dan pengalaman. Sedangkan ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan (analisis). Jadi pengetahuan adalah sesuatu yang bisa dibaca, di pelajari dan dialami oleh setiap orang. Namun, pengetahuan seseorang harus di uji dulu melalui penerapan di lapangan. Dalam mengembangkan profesionalisme guru, menambah ilmu pengetahuan adalah hal yang mutlak. Guru harus mempelajari segala macam pengetahuan, akan tetapi juga harus mengadakan skala prioritas. Karena menunjang keprofesionalan sebagai guru, menambah ilmu pengetahuan tentang keguruan sangat perlu. Semakin banyak ilmu pengetahuan yang dipelajari semakin banyak pula wawasan yang di dapat tentang ilmu.
b. Ability (kemampuan), adalah terdiri dua unsur yaitu yang bisa dipelajari dan yang alamiah. Pengetahuan dan keterampilan adalah unsur kemampuan yang bisa dipelajari sedangkan yang alamiah orang menyebutnya dengan bakat. Jika hanya mengandalkan bakat saja tanpa mempelajari dan membiasakan kemampuannya maka dia tidak akan berkembang. Karena bakat hanya sekian persen saja menuju keberhasilan, dan orang yang berhasil dalam pengembangan profesionalisme itu ditunjang oleh ketekunan dalam mempelajari dan mengasah kemampuannya. Oleh karena itu potensi yang ada pada setiap pribadi khususnya seroang guru harus terus diasah. Oleh karena itu seorang guu yang profesional tentunya tidak ingin ketinggalan dalam percaturan global.
c. Skill (keterampilan), merupakan salah satu unsur kemampuan yang dapat dipelajari pada unsur penerapannya. Suatu keterampilan merupakan keahlian yang bermanfaat untuk jangka panjang. Banyak sekali keterampilan yang dibutuhkan dalam pengembangan profesionelisme, tergantung pada jenis pekerjaan masing-masing. Keterampilan mengajar merupakan pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas guru dalam pengajaran. Bagi seorang guru yang tugasnya mengajar dan peranannya di dalam kelas, keterampilan yang harus dimilikinya adalah guru sebagai pengajar, guru sebagai pemimpin kelas, guru sebagai pembimbing, guru sebagai pengatur lingkungan, guru sebagai partisipan, guru sebagai ekspeditur, guru sebagai perencana, guru sebagai supervisor, guru sebagai motivator, guru sebagai penaya, guru sebagai pengajar, guru sebagai evaluator dan guru sebagai konselor.
d. Attitude (sikap diri), sikap diri seseorang terbentuk oleh suasana lingkungan yang mengitarinya. Oleh karenanya sikap diri perlu dikembangkan dengan baik. Bahwa kepribadian menyangkut keseluruhan apsek seseorang baik fisik maupun psikis dan dibawa sejak lahir maupun yang diperoleh dari pengalaman. Kepribadian bukan terjadi dengan tiba-tiba akan tetapi terbentuk melalui perjuangan hidup yang sangat panjang. Karena kepribadian adalah dinamis maka dalam proses kehidupan yang dijalani oleh setiap manusia pun berbeda-beda. Namun karena setiap manusia itu mempunyai tujuan maka dengan usaha yang sistematis dan terencana sesuai dengan tujuan akhir pendidikan peran guru sangat menentukan sekali.
e. Habit (kebiasaan diri), adalah suatu kegiatan yang terus menerus dilakukan yang tumbuh dari dalam pikiran. Pengembangan kebiasaan diri harus dilandasi dengan kesadaran bahwa usaha tersebut memutuhkan proses yang cukup panjang. Kebiasaan positif diantaranya adalah menyapa dengan ramah, memberikan rasa simpati, menyampaikan rasa penghargaan kepada kerabat, teman sejawat atau anak didik yang berprestasi dan lain-lain. Menilai diri sendiri sangatlah sulit. Kecenderungan orang adalah menilai sesuatu secara subjektif dan bila menyangkut diri sendiri orang akan mencari pembenaran atas sikap perbuatannya.
Kondisi belajar mengajar yang efektif adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar. Bakat yang terdapat dalam diri seseorang merupakan suatu sifat yang relatif menetap. Dengan adanya pengembangan terhadap profesi guru diharapkan dapat membangkitkan minat anak terhadap belajar. Karena tugas guru adalah membangkitkan motivasi anak sehingga ia mau melakukan belajar. Motivasi dapat timbul dari dalam diri individu dan dapat pula timbul akibat pengaruh dari luar dirinya.
Motif adalah daya dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk melakukan sesuatu atau keadaan seseorang atau organisme yang menyebabkan kesiapannya untuk memulai serangkaian tingkah laku atau perbuatan. Dan motivasi adalah proses untuk menggiatkan motif-motif menjadi perbuatan atau tingkah laku untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan atau keadaan dan kesiapan dalam diri individu yang mendorong tingkah lakunya untuk berbuat sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu (Sahertian: 29).
B. Profesi Guru
Profesi pada hakekatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Mengenai istilah profesi, Everett Hughes yang dialih bahasakan oleh Piet A. Sahertian menjelaskan bahwa istilah profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri.
Seorang guru dikatakan profesional bila guru memiliki kualitas mengajar yang tinggi. Padahal profesional mengandung makna yang lebih luas dari hanya berkualitas tinggi dalam hal teknis. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik. Melalui pengajaran guru membentuk konsep berpikir, sikap jiwa dan menyentuh afeksi yang terdalam dari inti kemanusiaan subjek didik.
Guru berfungsi sebagai pemberi inspirasi. Guru membuat si terdidik dapat berbuat. Guru menolong agar subjek didik dapat menolong dirinya sendiri. Guru menumbuhkan prakarsa, motivasi agar subjek didik mengatualisasikan dirinya sendiri. Jadi guru yang ahli mampu menciptakan situasi belajar yang mengandung makna relasi interpersonal. Relasi interpersonal harus diciptakan sehingga subjek didik merasa “diorangkan”, subjek didik mempunyai jati dirinya.
Pengertian guru sebagaimana telah disinggung diatas menurut Zakiyah Darajat, adalah pendidik profesional karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru secara umum dapat memberikan sebuah tanggung jawab kepada anak didiknya melalui ilmu secara umum. Kemudian guru agama Islam lebih khusus kepada ilmu secara khusus, yaitu memberikan pengajaran secara formil kepada anak didiknya untuk mempelajari ilmu agama Islam dalam jangka waktu tertentu dengan kurikulum dan metode yang telah disiapkan.
Hakikat manusia adalah sebagai pribadi yang utuh, yang mampu menentukan diri sendiri atas tanggung jawab sendiri. Guru yang ahli harus dapat menyentuh inti kemanusiaan subjek didik melalui pelajaran yang diberikan. Ini berarti bahwa cara mengajar guru harus diubah dengan cara yang bersifat dialogis dalam arti yang ekstensial. Jadi jabatan guru di samping sebagai pengajar, pembimbing dan pelatih pula dipertegas sebagai pendidik.
Guru yang profesional di samping ahli dalam bidang mengajar dan mendidik, ia juga memiliki otonomi dan tanggung jawab. Yang dimaksud dengan otonomi adalah suatu sikap yang profesional yang disebut mandiri. Ia telah memiliki otonomi atau kemandirian yang dalam mengemukakan apa yang harus dikatakan berdasarkan keahliannya. Pada awalnya ia belum punya kebebasan atau otonomi. Ia masih belajar sebagai magang. Melalui proses belajar dan perkembangan profesi maka pada suatu saat ia akan memiliki sikap mandiri.
Pengertian bertanggung jawab menurut teori ilmu mendidik mengandung arti bahwa seseorang mampu memberi pertanggung jawaban dan kesediaan untuk diminta pertanggung jawaban. Tanggung jawab yang mengandung makna multidimensional ini berarti bertanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap siswa, terhadap orang tua, lingkungan sekitarnya, masyarakat, bangsa dan negara, sesama manusia dan akhirnya terhadap Tuhan Yang Maha Pencipta (Indrakusuma: 34).
Guru sebagai sosial worker (pekerja sosial) sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun kebutuhan masyarakat akan guru belum seimbang dengan sikap sosial masyarakat terhadap profesi guru. Rendahnya pengakuan masyarakat terhadap guru menurut Nana Sudjana disebabkan oleh beberapa faktor yaitu :
a. Adanya pandangan sebagian masyarakat bahwa siapa pun dapat menjadi guru, asalkan ia berpengetahuan, walaupun tidak mengerti didaktikmetodik.
b. Kekurangan tenaga guru di daerah terpencil memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai kewenangan profesional untuk menjadi guru.
c. Banyak tenaga guru sendiri yang belum menghargai profesinya sendiri, apabila berusaha mengembangkan profesi tersebut. Perasaan rendah diri karena menjadi guru masih menggelayut di hati mereka sehingga mereka melakukan penyalahgunaan profesi untuk kepuasaan dan kepentingan pribadi yang hanya akan menambah pudar wibawa guru dimata masyarakat.
Salah satu hal menarik pada ajaran Islam adalah penghargaan yang tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan ini sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan Nabi dan Rasul. Mengapa demikian, karena guru adalah bapak rohani (spiritual father) bagi anak didik yang memberi santapan jiwa dengan ilmu pengetahuan.
Penghargaan Islam terhadap orang yang berilmu tergambar dalam hadist seperti dikutip oleh Ahmad Tafsir, yaitu :
a. Tinta ulama lebih berharga dari pada darah para syuhada.
b. Orang yang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadah, orang yang berpuasa, melebihi kebaikan orang yang berperang di jalan Allah.
c. Apabila meninggal seorang alim maka terjadilah kekosongan dalam Islam yang tidak dapat diisi kecuali oleh orang yang alim pula.
Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh sebab itu guru seyogyanya memiliki perilaku dan kemampuan yang memadai untuk mengembangkan siswanya secara utuh. Untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan profesi yang dimilikinya guru perlu menguasai berbagai hal sebagai kompetensi yang dimilikinya.
Guru harus memahami dan menghayati para siswa yang dibinanya karena wujud siswa pada setiap saat tidak akan sama. Sebab perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memberikan dampak serta nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia sangat mempengaruhi gambaran para lulusan suatu sekolah yang diharapkan. Oleh sebab itu gambaran perilaku guru yang diharapkan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh keadaan itu sehingga dalam melaksanakan proses belajar mengajar, guru diharapkan mampu mengantisipasi perkembangan keadaaan dan tuntutan masyarakat pada masa yang akan datang.

Komentar

Postingan Populer